Selamat Datang di Blog Saya

Selasa, 07 November 2017

Ilmuwan Muslim Klasik

Ilmuwan Muslim Klasik
Oleh: kelompok 8
(Muhammad Qudrat S. Ahmad Murdani. Nur Habibah. Sumondang Marito H. Jainuddin Dai)
A.    Imam Syafi’i
Imam Syafi’i adalah imam yang ketiga, dengan nama lengkapnya adalah Abdullah Muhammad ibn Idris ibn Abbas ibn Usman ibn Syafi’i asy-Syafi’i, atau lebih dikenal dengan nama Imam Syafi’i. pendiri  Mazhab Fiqh Syafi’i, termasuk golongan suku Quraisy, seorang Hasyim dan keluarga jauh Nabi. Ia lahir di Ghaza pada tahun 767 M. kehilangan ayahnya ketika ia masih kanak-kanak, dan dibesarkan oleh ibunya dalam kemiskinan.
Ia menghafal kitab suci Alquran di Mekkah. Karena bergaul lama dengan orang badui, dasar pengetahuan puisi Arab kunonya sangat kuat. Ia belajar Hadis dan Fiqh dari Muslim Abu Khalid al-Zinyi, dan sufyan ibn Uyaina. Ia hafal kitab Muwatta pada usia 13 tahun. Waktu umurnya 20 tahun, ia menemui Imam Malik ibn Anas di Medina, dan mengucapkan Muwatta, di depan Imam itu dan ini amat dihargai oleh sang Imam. Ia tinggal bersama Imam Malik sampai pada akhir hayat Imam Malik tersebut, tahun 795 M.
Pada 804 M, ia berangkat ke Suriah dan Mesir melalui Harran. Di Mesir kedatangannya dielu-elukan para murid Imam Malik. Ia mengajar Fiqh selama enam tahun di Cairo dan kembali ke Baghdad pada tahun 810 M, tempat ia sukses sebagai guru. Banyak ilmuan Irak yang menjadi muridnya. Pada tahun 814 M, ia pulang ke Mesir, tetapi karena ada kerusuhan ia terpaksa berangkat ke Mekkah.
Ia balik lagi ke Mesir pada tahun 815/816 M, dan seterusnya bermukim disitu. Ia wafat pada tanggal 20 Januari 820 M. (29 Rajab 204 H.) dan dimakamkan di pemakaman Bani Abd. al-Hakim di fustat dengan perkabungan yang menyeluruh. Makamnya dibangun oleh penguasa Ayubiah al-Malik al-Kamil pada tahun 1211/12 M, dan menjadi tempat berkunjung para peziarah.
Menurut Encyclopedia of Islam, as-Syafi’i dapat digambarkan sebagai seorang penimbang yang baik sehingga menjadi penengah antara peneliti data hukum yang beraliran bebas dan ahli Hadis. Ia tidak saja menelaah data hukum yang ada, tetapi dalam Risalahnya ia juga menyelidiki prinsip dan metode Fiqh. Ia dianggap sebagai pendiri Usul al-Fiqh. Berbeda dengan kaum Hanafi, ia mencoba meletakkan aturan-aturan umum Qiyas, namun ia tidak menyentuh Istihsan. Prinsip Ishtibah tampaknya diperkenalkan untuk pertama kali oleh angkatan Syafi’i yang lebih muda. Dalam as-Syafi’i dapat dibedakan dua era kreatif, yaitu era awal (Irak), dan era belakangan (Mesir).
Dalam karya tulisnya ia memanfaatkan dialog dengan baik. Ia menguraikan prinsip-prinsip Fiqh dalam ar-Risalah, dan mencoba menjembatani Fiqh Hanafi dan Maliki. Himpunan tulisan dan ceramahnya di Kitabul Umm merupakan bukti kecendekiawanannya.
Ia memusatkan kegiatannya di Baghdad dan Cairo. Di atas segalanya menaati Alquran, kemudian Sunnah. Hadis yang paling shahih diberikannya pertimbangan yang sama seperti Alquran. Ia termasyhur di antara para ahli Hadis, dan penduduk Baghdad menamakannya Nazir-us-Sunnah (eksponen Hadis).
Ajaran Imam Syafi’i meluas dari Baghdad dan Cairo sampai ke seluruh Mesir, Irak, dan Hejaz. Muridnya yang terkemuka ialah al-Muzani, al-Buwaiti, al-Rabib Sulaiman, al-Maradi, al-Zafarani Abu Thawi, al-Humaidi, Ahmad ibn Hanbal, dan al-Karabisi. Dan pada abad ketiga dan keempat, penganut kaum Syafi’i semakin banyak di Baghdad dan Cairo. Pada abad keempat, Mekkah dan Madinah menjadi pusat ajaran Syafi’i, di samping Mesir.
Sebelum kekuasaan Ottoman, kaum Syafi’i paling unggul di pusat wilayah Islam. Selama awal abad ke-16 M, Ottoman mengganti Syafi’i dengan Hanafi. Walau begitu, ajaran Syafi’i tetap unggul di Mesir, Suriah, Hejaz, dan masih banyak dipelajari di Universitas al-Azhar, Cairo. Fiqh Syafi’i masih banyak dianut oleh Muslimin di Arab Selatan, Bahrain, Kepulauan Melayu, sbagian Afrika Timur, dan Asia Tengah.
B.     Bukhari
Di dunia ini tidak banyak manusia yang diberikan ingatan yang kuat. Salah satu dari yang sedikit itu ialah Imam Bukhari, ahli Hadis terbesar yang dihasilkan oleh dunia Islam. Ia konon dapat mengingat sejuta Hadis terinci sampai kepada berbagai sumber dan perawi setiap Hadis yang pernah didengarnya. Shahi Bukhari diterima secara umum sebagai himpunan hadis Nabi yang shahih.
Abu Abdullah Muhammad ibn Ismail, terkenal kemudian sebagai Imam Bukhari, lahir di Bukhara pada 13 Shawal 194 H (21 Juli 810 M), cucu seorang Persia bernama Bradizbat.
Tak lama setelah bayi yang baru lahir itu membuka matanya, ia pun kehilangan pengelihatannya. Ayahnya amat bersedih hati. Ibunya yang saleh menangis dan berdoa kepada Tuhan, memohon agar bayinya bisa melihat kembali. Kemudian, dalam tidurnya, perempuan itu bermimpi didatangi Nabi Ibrahim yang berkata: “Bergembiralah, doamu dikabulkan Tuhan”. Ketika ia terjaga, pengelihatan bayinya pulih kembali. Ayahnya meninggal waktu ia masih kanak-kanak, dan ia lalu dibesarkan oleh ibunya ternama dan berbudi luhur.
Ia mulai mempelajari Hadis pada usia 11 tahun, mengunjungi berbagai kota suci waktu berumur 16 tahun bersama ibu dan abang sulungnya. Di Mekkah dan Madinah ia mengikuti kuliah para guru besar Hadis. Usianya baru 18 tahun ketika ia telah menulis sebuah buku, Kazayai Sahaba wa Tabain.
Abangnya yang tertua, Rasyid ibn Ismail menuturkan, pernah Bukhari muda dan beberapa murid lainnya mengikuti kuliah dan ceramah cendekiawan Balkh. Tidak seperti murid lainnya, Bukhari tak pernah membuat catatan kuliah. Ia dicela membuang waktu dengan percuma karena tidak mencatat. Bukhari diam tidak menjawab. Pada suatu hari, karena merasa kesal terhadap celaan yang terus-menerus itu, Bukhari meminta kawan-kawannya membawa catatan mereka. Tercenganglah mereka semua karena Bukhari ternyata hapal di luar kepala 15.000 Hadis, lengkap terinci dengan keterangan yang tidak sempat mereka catat.
Kemudian ia pun memulai studi perjalanan dunia  Islam selama 16 tahun. Dari kurun waktu ini lima tahun digunakannya di Basra, mengunjungi Mesir, Hejaz, Kufa dan Baghdad beberapa kali dan berkelana mencari ilmu ke seluruh Asia Barat. Sepanjang perjalanan ia merawi Hadis dari 80.000 perawi, dan berkat ingatannya yang kuat ia dapat menghapal Hadis sebanyak itu lengkap dengan sumbernya, sampai pada satu saat ia berpeluang menuliskannya.
Ketenaran Bukhari segera mencapai bagian dunia Islam yang jauh, dan kemana pun ia pergi ia selalu dielu-elukan. Masyarakat heran dan kagum akan ingatannya yang luar biasa. Banyak cendekiawan dan orang saleh di seluruh dunia Islam menjadi murid Imam Bukhari. Dalam kelompok ini termasuk Sheikh Abu Zarah Abu Hatim Tarmizi, Muhammad ibn Nasr, Ibn Hazima, dan Imam Muslim.
Imam Bukhari tidak saja mencurahkan seluruh inteligensi dan daya ingatannya yang luar biasa itu pada karya tulisnya yang terpenting, Shahih Bukhari, tetapi juga melaksanakan tugas itu dengan dedikasi dan kesalehan. Ia selalu mandi dan berdoa sebelum menulis buku itu. Sebagian buku tersebut ditulisnya di sampan makan Nabi di Madinah.
Karya monumentalnya, al-Jami-al-Sahih, yang terkenal sebagai Shahih Bukhari, mengukuhkan reputasinya sebagai ahli Hadis Islam terbesar. Kitab itu diakui sebagai bahan sumber yang paling shahih mengenai sunnah.
Imam Bukhari menulis kira-kira dua lusin buku agama lainnya tentang filosofi Islam dan sejarah. Tetapi karya terbesarnya ialah Shahih Bukhari, yang ratusan buku penjelasan dan terjemahannya telah diterbitkan dalam berbagai bahasa selama lebih dari seribu tahun. Buku itu dihormati dan diakui sebagai buku penting dan utama setelah Alquran di dunia Islam.
C.    al-Khawarizmi 
dari semua pemikir besar yang telah memperkaya berbagai cabang ilmu pengetahuan, kedudukan Muhammad ibn Musa Khawarizmi sangat menonjol pada permulaan era Islam. Menjadi salah seorang ilmuan terbesar sepanjang masa, dan yang paling besar pada zamannya, al-Khawarizmi juga seorang jenius yang mahir dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan, dan banyak menyumbangkan karta abadinya dalam Matematika, Musik, Geografi,dan Sejarah. al-Khawarizmi merupakan tokoh utama pada awal sejarah Matematika Arab, tulisan Phillip K. Hitti dalam bukunya yang termasyhur, The History of the Arabs. Sebagai seorang di antara pemikir Islam terbesar, pengaruh ajaran matematikanya tersebar melampaui penulis abad pertengahan mana pun juga.
Muhammad ibn Musa al-Khawarizmi dilahirkan di Khawarizmi (Khiva Modern), yang terletak di bagian bawah dataran Amu Darya. Para leluhurnya berimigrasi dari tempat asal mereka dan menetap di Qutrubulli, sebuah distrik di bagian barat Baghdad. Masa mudanya tidak banyak diketahui. Menurut H. Seter, dia wafat pada sekitar tahun 803-847, sedangkan C.A. Nallino lebih tegas memperkirakan tahun kematiannya pada tahun 846-847. al-Khawarizmi segera menduduki posisi penting di Darul Hikmah yang didirikan al-Ma’mun, khalifah Abbasiyah yang terkenal itu. Dia dipercaya bergabung dengan para penyelidik astronomi yang dipimpin dan dilindungi Khalifah yang berbakat itu.
Sebagai seorang matematikawan, al-Khawarizmi meninggalkan jejak yang tidak ternilai pada lembaran sejarah ilmu matematika. Tidak disangsikan lagi dialah seorang di antara matematikawan terbesar dan paling orisinil yang pernah dihasilkan dunia. Dibandingkan dengan daftar susunan astronomi kuno, hasil karyanya sangat berbeda, baik dalam ilmu hitung kuno, maupun aljabar. Mengomentari karyanya yang paling gemilang tentang aljabar, Hisab al-jabar wal Muqaballa, pengarang The History of Arabs mengatakan: diterjemahkan pada abad ke-12 ke dalam bahasa latin oleh Gerard dari Cremona, karya al-Khawarizmi telah digunakan hingga abad ke-16 sebagai buku teks utama matematika di universitas-universitas di Eropa dan bersamaan dengan itu, karya-karya al-Khawarizmi juga berjasa dalam memperkenalkan angka-angka Arab yang disebut Algorisme, ke dunia Barat. Karya al-Khawarizmi mempengaruhi para matematikawan termasyhur lainnya, seperti Umar Khayam, Leonardo Fibonacci adri Pisa, dan Jacob dari Florence.
al-Khawarizmi merupakan orang pertama yang menjelaskan kegunaan angka-angka, termasuk angka nol. Melalui dialah eropa belajar menggunakan angka nol atau nihil, yang pemakaiannya memudahkan penerapan berhitung dalam kehidupan sehari-hari.
al-Khawarizmi adalah pengarang Hisab al-Jabr wal Muqabla, sebuah buku pelajaran yang berharga, berisikan uraian dan penjelasan tentang persamaan linier dan kuadrat. Ia dianggap istimewa sebagai salah seorang penemu aljabar, karena keberhasilannya memajukan cabang ilmu ini hingga mencapai puncaknya. Bukunya yang terkenal memuat kalkulasi integrasi dan persamaan yang diajukan melalui lebih dari 800 contoh. Dia pula yang memperkenalkan tanda-tanda negatif, yang sebelumnya tidak dikenal di Arab, disertai penjelasan dengan enam contoh yang berbeda. Dialah yang menerangkan geometrik, dengan angka-angka untuk persamaan kuadrat, misalnya, X =39, yang oleh Chester merupakan orang pertama yang menerjemahkan karya ini ke dalam bahasa Latin, pada tahun 1145, yang sekaligus memperkenalkan al-jabar kebenua Eropa.       


Senin, 06 November 2017

ZISWAF

Pentingnya ZISWAF Bagi Kaum Dhuafa
Oleh: Muhammad Qudrat Sembiring
Zakat, infaq dan shadaqah serta wakaf adalah suatu perbuatan yang sangat dianjurkan oleh agama Islam terutama untuk hubungan bersosial terhadap sesama atau hablumminannas yang tujuannya adalah untuk membantu dan meringankan beban saudara-saudara kita yang dalam keadaan susah atau kekurangan.
Islam sendiri sangat menganjurkan umatnya untuk berzakat, infaq dan shadaqah serta wakaf dengan tujuan agar timbul rasa persaudaraan dan rasa menyayangi terhadap sesama, karena seperti yang telah dijelaskan oleh nabi Muhammad SAW. melalui hadisnya yaitu “dari Anas RA. dari Nabi SAW. Bersabda: tidak sempurna keimanan seseorang dari kalian, sebelum ia mencintai saudaranya (sesama muslim) sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri”. Sudah jelas dalam hadis tersebut jika ingin iman kita sempurna maka kita harus mencintai saudara kita sebagaiman kita mencintai diri kita sendiri.
Lebih dari itu zakat, infaq dan shadaqah adalah cara untuk membersihkan harta kita karena dalam harta kita tersebut terdapat hak orang lain yang membutuhkan, lihatlah masih banyak orang diluaran sana yang sangat kelaparan, kesusahan dan miskin, serta kesulitan dalam bidang ekonomi. Maka dari zakat, infaq dan shadaqah yang kita beri itulah yang akan menjadi pembersih harta kita.
A.    Pentingnya ZISWAF
Zakat, infaq dan shadaqah ini sangatlah penting karena ini berurusan dengan harta yang kita miliki. Di akhirat nanti akan ditanyakan mengenai harta tersebut, dari mana kita mendapatkannya dan untuk apa harta tersebut di keluarkan atau dipergunakan. Jadi tidak boleh seseorang itu mengeluarkan hartanya untuk hal yang tidak baik atau dilarang oleh agama. Mengenai zakat ini juga adalah hal yang sangat fundamental dan sangat penting karena zakat merupakan bagian dari rukun Islam yang ke empat, yang sangat dianjurkan oleh agama bagi setiap umat Islam. 
B.     Cara untuk mendapatkan donator
Sebenarnya kalau setiap orang itu faham tentang kewajibannya dalam agama terhadap sesama atau saudaranya pasti ia akan sadar untuk mengeluarkan zakat, infaq dan shadaqah tanpa diperingatkan terlebih dahulu, namun masih banyak orang yang belum faham mengenai zakat, infaq dan shadaqah ini, maka orang yang belum faham inilah yang harus kita ingatkan. Dalam suatu lembaga pasti harus memiliki donator untuk mau membantu dalam proses ZISWAF tersebut, maka cara yang harus dilakukan oleh lembaga tersebut agar mendapatkan kepercayaan dari donator adalah: pertama, meyakinkan donator untuk mau berpartisipasi dengan cara memberitahu akan pentingnya ZISWAF dan apa manfaat atau faedah dari ZISWAF tersebut, kedua, memberikan laporan mengenai program kerja, maksud dan tujuan serta kegiatan apa yag ingin dilakuakan oleh lembaga itu, ketiga, menginformasikan bahwasanya kegiatan ZISWAF ini adalah kegiatan untuk membantu orang-orang yang kurang mampu, miskin, atau yang membutuhkan demi terciptanya masyarakat yang aman dan harmonis serta mengurangi kemiskinan yang ada di masyarakat.
C.     Program yang bisa dilakukan untuk mengurangi kemiskinan
Banyak hal bermanfaat yang bisa dilakkukan oleh suatu lembaga guna mengurangi kemiskinan, misalnya pertama, memberikan bantuan berupa modal untuk dipakai sebagai usaha bagi orang yang membutuhkan, dengan tidak memberikan banyak syarat-syarat dan ketentuan peminjaman ataupun bunga kepada si orang yang membutuhkan tadi, dengan catatan lembaga harus membimbing orang tersebut agar sukses dalam usahanya. Kedua, membuat suatu lapangan pekerjaan atau tempat untuk usaha dan bekerja kepada orang miskin yang membutuhkan tersebut agar mereka dapat memiliki penghasilannya sendiri. Ketiga, memberikan pelatihan-pelatihan dalam berwirausaha dengan tujuan nantinya diharapkan ia mampu untuk membuat atau membuka usahanya sendiri. dan memberikan pelajaran untuk dapat mendorong orang tersebut supaya bersemangat dan bekerja keras demi menghidupi kebutuhannya agar tidak terjerumus pada jurang kemiskinan.
D.    Perbedaan berdonasi melalui lembaga dengan berdonasi secara langsung
Banyak pertanyaan yang muncul mengenai hal ini, kenapa sih kita harus berdonasi ZISWAF melalui lembaga?. Dan apa bedanya berdonasi melalui lembaga dengan berdonasi secara langsung?. Sebenarnya dalam memberikan ZISWAF itu tidak mesti melalui lembaga ataupun badan yang sama dengan sejenisnya, karena kita sendiripun bisa memberikannya langsung kepada orangnya. Namun yang menjadi pokok permasalahannya apakah orang yang kita berikan ZISWAF itu adalah orang yang berhak menerimanya. Nah ini sering kali terjadi dalam masyarakat, banyak orang yang tidak tahu siapakah sebenarnya orang yang berhak menerima ZISWAF itu, karena tidak sembarangan orang bisa menerimanya dan ini telah diatur dalam Islam mengenai siapa-siapa saja orang yang berhak meneri ZISWAF tersebut. Dan juga perbedaan kita berdonasi secara langsung dengan berdonasi melalui lembaga, kalau kita berdonasi melalui lembaga maka lembaga itu akan mengklasifikasikan donasi kita kemudian didata untuk siapa-siapa saja sebenarnya orang yang berhak menerima donasi tersebut, karena lembaga itu pasti faham mengenai hal itu. Dan berdonasi melalui lembaga juga mempermudah kita agar tidak kesusahan dalam memberikan donasi, serta mempermudah mendistribusikannya mungkin bagi orang yang membutuhkan itu berada di tempat yang jauh.
E.     Berdonasi secara online dan pengaruhnya terhadap lembaga zakat  
Di zaman yang serba canggih sekarang ini, apapu bisa dilakukan dengan cepat dan mudah tanpa harus menunggu lama, karena ini merupakan dampak dari perkembangan zaman dan juga pengaruh modernisasi dan globalisasi. Tak terkecuali juga dengan berdonasi ZISWAF, banyak sekarang kita jumpai lini donasi online seperi kitabisa.com dan yang sejenisnya, yang menawarkan kemudahan dalam menyalurkan donasi, sebenarnya dengan munculnya lembaga donasi online ini adalah untuk mengingatkan dan menyadarkan kita akan pentingnya ZISWAF melalui media sosial, yang sudah menjadi tren kebiasaan di masyarakat. Melalui donasi online ini juga akan memudahkan kita untuk berdonasi tanpa harus repot-repot datang ke lembaga tersebut, ini jelas sangat bagus dan bermanfaat apalagi di zaman yang serba canggih seperti sekarang ini. Artinya secanggih apapun perkembangan zaman sebagai seorang Muslim yang beriman kita harus mengeluarkan zakat, infaq dan Shadaqah serta wakaf kita untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan. Lalu apa pengaruhnya terhadap lembaga zakat, sebenarnya kalau ada hubungan timbal balik atau kerjasama antara lembaga zakat dan lini donasi online maka akan sangat baik untuk kedua belah pihak tanpa harus ada yang diuntungkan atau diirugikan. Jadi intinya kerjasama lah yang harus dipupuk dan diperkuat oleh lembaga maupun lembaga donasi online.
F.      Event kreatif yang bisa dibuat untuk mengajak kaum muda melakukan shadaqah atau berdonasi
Ini terkhusus untuk Dompet Dhuafa Waspada. Memang zaman sekarang ini banyak anak muda yang tidak sadar akan pentingnya bershadaqah atau berdonasi. Jadi cara mengatasinya lembaga tersebut harus dapat membuat hal yang menarik untuk bisa mendapatkan perhatian khususnya pemuda untuk sadar dan mau berpartisipasi dalam bershadaqah atau berdonasi. Lembaga harus membuat suatu event atau acara pelatihan atau seminar yang menerangkan tentang pentingnya ZISWAF bagi kaum muda, dan dari kegiatan itu pula kaum muda diajak untuk turut berpartisipasi terjun langsung ke lapangan untuk memberikan bantuan itu kepada orang-orang miskin yang membutuhkan agar munculnya kesadaran mereka melihat saudaranya yang kesusuhan, lanjut dari acara itu juga lembaga memberikan penghargaan kepada kaum muda yang aktif dan berpartisipasi agar mereka merasa perbuatan itu adalah perbuatan yang benar.              



Ilmuwan Muslim Klasik

Ilmuwan Muslim Klasik Oleh: kelompok 8 (Muhammad Qudrat S. Ahmad Murdani. Nur Habibah. Sumondang Marito H. Jainuddin Dai) A.     Im...